Ini adalah media pemasaran perusahaan kami
Rabu, 24 Januari 2018
Rabu, 22 November 2017
PERUSAHAAN PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA
Kelompok 7:
Ega Dwi Prasetya (5C414790)
Ery Febrianto (53414654)
Handri Firdaus (54414742)
Mahendra Dwi S (56414324)
Muhammad Januardi S (57414381)
Muhammad Sukri A (57414553)
PT ERAJAYA SWASEMBADA
TBK
Erajaya
Swasembada adalah perusahaan ritel dan distribusi perangkat elektronik yang
berhubungan dengan telekomunikasi seperti handset, kartu SIM, kartu voucher
prabayar, aksesoris, komputer, dan segala jenis gadget elektronik.
Pendiri: Ardy Hady Wijaya
Didirikan: 1996
Kantor Pusat: Indonesia
Jenis: Terbuka
Harga saham: ERAA (IDX) Rp745 +5,00
(+0,68%)
Pemilik: Eralink Internasional (59.97%);
Publik (40.03%)
Anak perusahaan: PT Exa Nusa Persada,
PT. Sinar Eka Selaras, LAINNYA
Organisasi induk: PT Eralink
International
Struktur Organisasi
Struktur Kepemilikan
Model Bisnis
Deskripsi dan Spesifikasi Tugas
Direksi
Direksi
bertanggung jawab mengelola jalannya operasional sehari-hari di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi Perseroan terdiri dari 7 orang, yaitu 1
Direktur Utama, 5 Direktur dan 1 Direktur Independen.
Dewan
Komisaris
Dewan Komisaris
bertindak mewakili kepentingan para pemegang saham Perseroan. Jumlah Dewan
Komisaris Perseroan adalah 3 orang yang terdiri dari Komisaris Utama,
Komisaris, dan Komisaris Independen.
Komite
Audit
Untuk memenuhi
kewajiban Perseroan sebagai Emiten, dan merujuk pada Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Jakarta No. 339/BEJ/2001 tentang “Ketentuan Umum Pencatatan Efek Bersifat
Ekuitas di Bursa”, pada tanggal 21 Mei 2012 Perseroan membentuk Komite Audit.
Sekretaris
Perusahaan
Sekretaris
Perusahaan bertanggung jawab membantu Direksi untuk memperkuat dan
mempertahankan citra positif Perseroan melalui komunikasi yang efektif dan
intensif antara Perseroan dengan stakeholders.
Kepala
Unit Internal Audit
Internal Audit
membantu Perseroan mencapai tujuannya dengan seperangkat pendekatan yang
sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari internal
kontrol, corporate governance dan risk management Perseroan.
Spesifikasi produk
Erajaya
menjalankan kegiatan usaha importir, distribusi dan perdagangan ritel perangkat
telekomunikasi selular seperti telepon selular dan tablet, subscriber identity
module card (SIM Card), voucher isi ulang operator jaringan selular, aksesoris,
serta gadget seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya.
Segmentasi pasar
Erajaya
menargetkan semua usia dengan menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan
oleh pelanggan.
Analisis pasar
Pengembangan
produk
Erajaya selalu
memperbarui produk yang dipasarkannya agar mengikuti kebutuhan pasar Indonesia,
dan selalu menjamin kualitas produk dan garansi produk yang dijual
Wilayah
Pemasaran
Erajaya
memasarkan produknya ke semua ritel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Analisis pesaing
Erajaya adalah
perusahaan yang memiliki jumlah gerai terbanyak dibandingkan pesaing seperti PT
Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Global Teleshop Tbk (GLOB) dan PT Tiphone Mobile
Indonesia Tbk (TELE). Oleh karena itu Pt Erajaya sampai saat ini masih memimpin
persaingan pasar Indonesia. Karena Produk dari Erajaya sudah terkenal
originalitas dan kemudahan klaim garansi.
Strategi promosi
Erajaya
mempunyai empat strategi jitu mempromosikan produknya:
1. Pertama,
Erajaya memiliki kelengkapan portofolio brand. “Dibandingkan kompetitor,
Erajaya memiliki portofolio brand yang paling lengkap. Di ritel, erajaya memasarkan
hingga 17 brand device. Sedangkan di perusahaan distributor, erajaya
mendistribusikan 14 brand ponsel
2. kedua,
Erajaya massif melakukan ekspansi, dengan membuka beberapa ritel di kota-kota
besar diIndonesia
3. Ketiga,
Erajaya juga tampak aktif menggelar kegiatan pemasaran maupun promosi. Mulai
dari mengikuti agenda pameran akbar, seperti Mega Bazaar, Indo Comtech,
Indonesia Cellular Show, hingga Pesta Pekan Raya Jakarta (PRJ). Erajaya juga
masih memiliki pameran tahunan yang digelar sendiri, yakni Erajaya Expo, yang
digelar di sejumlah kota.
4. Terakhir
Erajaya juga rutin melakukan product launch, hingga menawarkan aneka kemudahan
pembelian lewat cicilan 3 bulan hingga 24 bulan. Dengan aneka tawaran cicilan
seperti itu, maka konsumen masih mau membeli atau mengganti ponsel mereka,
meskipun ekonomi sedang lesu. Mengingat, kebiasaan orang Indonesia mengganti
ponsel-nya rata-rata setahun sekali.
Media promosi berbasis TI
Erajaya
juga aktif memasarkan produknya lewat situs belanja online milik Erajaya maupun
masuk di market place seperti Tokopedia dll.
Laporan Keuangan
Sumber
https://www.erajaya.com/
Rabu, 25 Oktober 2017
Pengembangan Rencana Bisnis Informatika Part 3
Keuangan merupakan
fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk
menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek
Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan
untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
1. Komponen Biaya /
Anggaran Bisinis TIK.
Modal yang
diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya
Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of
Equity (biaya modal sendiri).
a. Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat
diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan
hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan
bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan
obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return)
yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam
mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan
memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat
pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam
yaitu :
o Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost
of debt)
Menurut Warsono
(2003: 139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan
menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas
obligasi, yang dinotasikan dengan kd.
o Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of
debt)
Menurut Warsono
(2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber
dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah
satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga
ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah
pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T),
dengan T adalah tingkat pajak marginal.
b. Biaya Saham Freferen
Saham preferen
mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham
biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya
penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut Weston dan
Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang
dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.
c. Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham
merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para
investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal
laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya
modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang
diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan
premi risiko pasar dikaliikan dengan ß (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005).
Adapun
variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut
:
1. Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga
bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
selama satu tahun. Rf yang merupakan
suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2. Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat
diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk
tiap-tiap tahun.
3. Resiko Sistematis ( ß )
Perkiraan koefisien
beta saham ( ß ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan
beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
d. Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut
Iramani dan Febrian (2005), dalam
praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari
berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan
merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.
2. Estimasi Biaya /
Satuan Biaya.
Perhitungan biaya
yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi,
perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan
lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak
kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat
berjalan dengan optimal.
Definisi perkiraan
biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk
suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu
(Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan definisi, tersebut
maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut :
· Perkiraan biaya yaitu melihat,
memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang akan terjadi
selanjutnya
· Analisis biaya yang berarti pengkajian dan
pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting
Kualitas estimasi
sangat ditentukan oleh :
· Tersedianya data dan informasi
· Teknik dan metode yang digunakan
· Kecakapan dan pengalaman estimator
· Tujuan pemakaian perkiraan biaya
Sumber informasi
terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.
3. Penyusunan Anggaran
/ Investasi Perusahaan.
Anggaran merupakan
perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan
anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
· Top Down
Proses penyusunan
anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang
jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa
pemberian sejumlah uang dari pihak
atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut
untuk menjalankan sebuah program.
· Bottom Up
Proses penyusunan
anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran
ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan
anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan
anggaran .
4. Penyusunan Cash
Flow Perusahaan.
Tujuan utama
laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan
dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran
dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga
aktivitas, antara lain :
a. Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini
meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara
langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang
utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan
laba bersih.
b. Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini
meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat
pada neraca.
c. Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan
memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu
perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor
biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan
laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta
lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar.
Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan
segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor.
Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur
dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Inflow yang masuk
dapat dicatat di dalam memo yang terdapat pada perusahaan begitu pula pada
outflow sehingga pada saat terjadi masalah, masalah tersebut dapat dianalisa
dengan baik dan benar sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk ke
depannya bagi perusahaan tersebut.
5. Pencatatan
Keuangan Sederhana
Keuangan yang masuk
dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan
dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca
serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara
kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff
accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi,
penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
a. Arus Kas
Arus kas atau
aliran kas adalah catatan harian mengenai pengeluaran dan pemasukan keuangan
dari usaha yang dijalankan. Diusahakan setiap ada pengeluaran dan pemasukan itu
harus dicatat.
Catatan mengenai
arus kas sangatlah penting. Pasalnya, catatan arus kas merupakan bahan dasar
untuk membuat laporan keuangan yang lain. Dari catatan sederhana inilah suatu
usaha bisa dianalisis. Sebaiknya, dibedakan buku untuk pos pengeluaran dan
pendapatan. Dari catatan harian ini dapat membuat rekapitulasi per bulan.
Inilah yang disebut laporan arus kas (cash-flow).
b. Laporan Rugi Laba
Berdasarkan catatan
aliran kas tersebut, dapat membuat laporan rugi laba. Laporan rugi laba ini
berisi pendapatan dikurangi dengan biaya-biaya sehingga diketahui apakah usaha
tersebut mengalami keuntungan atau mungkin mengalami kerugian. Perlu diingat
mengeluarkan faktor aset, modal, barang, dan utang dari laporan keuangan ini.
Untuk pembukuan
sederhana dapat digunakan metode garis lurus.
Asumsi metode ini: menganggap sebuah
barang mempunyai masa pakai tertentu dan nilai penyusutannya adalah pembagian
antara harga pembeliannya dengan masa pakainya.
Bila hasilnya
ternyata rugi, dapat mengevaluasi peyebab kerugiannya. Selanjutnya, dapat
memutuskan apakah penyebab kerugian tersebut dapat diatasi atau malah harus
menutup usaha tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
c. Neraca
Neraca penting
dibuat setidaknya setahun sekali, untuk mengetahui nilai perusahaan dari waktu
ke waktu. Saat awal perusahaan, neraca perusahaan biasanya hanya terdiri dari
modal awal dan utang serta aset yang diperoleh dari belanja modal tersebut.
Aset termasuk sebagai aktiva, sementara utang dan modal masuk sebagai pasiva.
Seiring waktu, aset
perusahaan bisa bertambah, bisa pula terjadi utang-piutang, atau cadangan kas
menjadi berkurang atau bertambah, dan lain-lain. Nilai perusahaan bisa saja
bertambah atau berkurang karena perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/definisi-pt-apa-perbedaan-ptcv-koperasi/
http://kumpulanliteratur.blogspot.com/2011/11/pengertian-dan-komponen-biaya-modal-coc.html
https://dewimelati.wordpress.com/2014/10/30/aspek_keuangan/
http://nilamahandika.blogspot.com/2011/07/pencatatan-keuangan-sederhana.html
Pengembangan Rencana Bisnis Informatika Part 2
Pemasaran
Aspek pemasaran merupakan faktor strtegis atau kunci
dari keberhasilan perusahaan, jika permintaan terhadap produk/ jasa yang dibuat
kurang memadai seluruh kegiatanaspek-aspek yang lain tidak akan terwujud.
Jika propek permintaan terhadap permintaan produk lebih kecil dari
peawarannya maka sitem produksi produk tersebut tidak layak dilaksanakan. Jika
market space masih tersedia maka perlu diselidiki apakah pasar masih mampu
menampung produk baru yang direncanakan.
Untuk mengetahui potensi permintaan dan penawaran terhadap
suatu barang atau jasa, perlu dilakukan penelitian yang mendalamtentang
perkembangan permintaan dan jumlah pemasoknya. Perkembangan permintaan dapat
diduga melalui perubahan pendapatan, selera dan tingkah laku konsumen dalam
membeli barang dan jasa tersebut.
Produk
Dalam pemasaran, produk adalah segala sesuatu yang bisa
ditawarkan ke pasar dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Kepuasan konsumen
tidak hanya mengacu pada bentuk fisik produk, melainkan satu paket kepuasan
yang didapat dari pembelian produk Kepuasan tersebut merupakan akumulasi
kepuasan fisik, psikis, simbolis, dan pelayanan yang diberikan oleh produsen.
Produk identik dengan barang. Dalam akuntansi, barang adalah
obyek fisik yang tersedia di pasar. Sedangkan produk yang tidak berwujud
disebut jasa. Dalam manajemen produk, identifikasi dari produk adalah barang
dan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Kata produk digunakan untuk tujuan
mempermudah pengujian pasar dan daya serap pasar, yang akan sangat berguna bagi
tenaga pemasaran, manajer, dan bagian pengendalian kualitas.
Ada tiga aspek produk :
- Bertujuan
pada manfaat
- Manfaat
penggunaan
- Manfaat
psikologis
- Manfaat
dalam mengatasi masalah
- Visualisasi
produk
- Atribut
dan keistimewaan produk
- Kualitas
produk
- Corak
produk
- Kemasan
dan label produk
- Merk
- Menambah
nilai produk
- Garansi
- Kemudahan
Instalasi
- Pengiriman
- Ketersediaan
di pasar
- Layanan
purna jual
Pesaing
Pesaing adalah perusahaan yang menghasilkan atau
menjual barang/jasa yang sama atau mirip dengan produk yang kita tawarkan.
Analisa pesaing adalah usaha mengedinfikasi ancaman, kesempatan atau
permasalahan strategis yang terjadi akibat perubahan persaingan potensial,
serta kekuatan dan kelemahan pesaing. Analisa persaingan dimulai dengan pesaing
umum dan selanjutnya pesaing potensional. Ada dua cara untuk mengidentifikasi
pesaing umum, yaitu:
• Menguji perspektif pelanggan dalam membuat pilihan diantara para pesaing.
• Identifikasi dengan pendekatan yang berusaha menempatkan para pesaing kedalam kelompok-kelompok strategi dari dasar strategi persaingannya.
Dengan mengerti pesaing dan segala aktivitasnya dapat memberikan beberapa keunggulan yaitu :
• Menguji perspektif pelanggan dalam membuat pilihan diantara para pesaing.
• Identifikasi dengan pendekatan yang berusaha menempatkan para pesaing kedalam kelompok-kelompok strategi dari dasar strategi persaingannya.
Dengan mengerti pesaing dan segala aktivitasnya dapat memberikan beberapa keunggulan yaitu :
• Dengan mengerti kekuatan dan kelemahan arus strategi pesaing itu dapat menawarkan kesempatan dan ancaman dan akan dapat menentukan respon baik
• Pengetahuan akan strategi kompetitif yang akan datang mungkin bisa memberikan proyeksi/prediksi dari ancaman dan kesematan.
• Sebuah keputusan tentang strategi alternatif bisa lebih mudah didapat dengan kemampuan meramal reaksi serupa dari pesaing kunci.
Kekuatan dan kelemahan pesaing
Pengetahuan dari kekuatan dan kelemahan pesaing melengkapi pengertian merupakan kunci dari kecakapan firma mengejar bermacam-macam strategi. Suatu pendekatan adalah berusaha/mencoba mengusahakan kelemahan pesaing dalam daerah dimana perusahaan mengembangkan kekuatan. Modal bermaksud untuk mengembangkan strategi yang akan membuat kekuatan melawan kelemahan pesaing. Ketetapan dari kekuatan dan kelemahan pesaing diawali dengan identifikasi dari asset dan skill yang mendukung/ada hubungan dengan industri dan kemudian mengevaluasi pesaing dalam dasar dari asset dan skill. Untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan persaingan, adalah perlu untuk mengidentifikasikan aktiva dan keahlian yang dihubungkan dengan industri.
Promosi
Promosi pada hakekatnya adalah suatu komunikasi pemasaran,
artinya aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi,
mempengaruhi/membujuk, dan atau mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan
produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk yang
ditawarkan perusahaan yang bersangkutan, Tjiptono (2001 : 219).
Sementara Sistaningrum (2002 : 98) mengungkapkan arti promosi adalah suatu upaya atau kegiatan perusahaan dalam mempengaruhi ”konsumen aktual” maupun ”konsumen potensial” agar mereka mau melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan, saat ini atau dimasa yang akan datang. Konsumen aktual adalah konsumen yang langsung membeli produk yang ditawarkan pada saat atau sesaat setelah promosi produk tersebut dilancarkan perusahaan. Dan konsumen potensial adalah konsumen yang berminat melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan perusahaan dimasa yang akan datang.
Adapun tujuan dari pada perusahaan melakukan promosi menurut Tjiptono (2001 : 221) adalah menginformasikan (informing), mempengaruhi dan membujuk (persuading) serta mengingatkan (reminding) pelangggan tentang perusahaan dan bauran pemasarannya. Sistaningrum (2002 : 98) menjelaskan tujuan promosi adalah empat hal, yaitu memperkenalkan diri, membujuk, modifikasi dan membentuk tingkah laku serta mengingatkan kembali tentang produk dan perusahaan yang bersangkutan.
Pada prinsipnya antara keduanya adalah sama, yaitu sama-sama menjelaskan bila produk masih baru maka perlu memperkenalkan atau menginformasikan kepada konsumen bahwa saat ini ada produk baru yang tidak kalah dengan produk yang lama. Setelah konsumen mengetahui produk yang baru, diharapkan konsumen akan terpengaruh dan terbujuk sehingga beralih ke produk tersebut. Dan pada akhirnya, perusahaan hanya sekedar mengingatkan bahwa produk tersebut tetap bagus untuk dikonsumsi. Hal ini dilakukan karena banyaknya serangan yang datang dari para pesaing.
Dalam melakukan promosi agar dapat efektif perlu adanya bauran promosi, yaitu kombinasi yang optimal bagi berbagai jenis kegiatan atau pemilihan jenis kegiatan promosi yang paling efektif dalam meningkatkan penjualan. Ada empat jenis kegiatan promosi, antara lain : (Kotler, 2001:98-100)
1. Periklanan (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
2. Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
3. Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah).
4. Promosi Penjualan (Sales promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
5. Pemasaran Langsung (Direct marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan untuk mempengaruhi pembelian konsumen.
Promosi penjualan yang dilakukan oleh penjual dapat dikelompokkan berdasar tujuan yang ingin dicapai. Pengelompokan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Customer promotion, yaitu promosi yang bertujuan untuk mendorong atau merangsang pelanggan untuk membeli.
2. Trade promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk merangsang atau mendorong pedagang grosir, pengecer, eksportir dan importir untuk memperdagangkan barang / jasa dari sponsor.
3. Sales-force promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjualan.
4. Business promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan kontrak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.
Namun yang jelas apapun jenis kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.
Ada 3 gagasan utama dalam perencanaan bisnis yang dikemukakan oleh Kotler-AB. Susanto (2000 : 80) ;
1. Bahwa bisnis perusahaan seharusnya seperti ” Portofolio Investment ”, yaitu
perlu diputuskan bisnis mana yang dapat dikembangkan, dipertahankan, dikurangi atau bahkan mungkin dihentikan. Karena tiap bisnis memiliki keuntungan masing-masing dan sumber daya perusahaan harus dikelola sesuai dengan potensi yang menguntungkan.
2. Berorientasi pada potensi keuntungan di masa depan dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan pasar dan posisi serta kesesuaian perusahaan. Tidak cukup dengan mengandalkan penjualan dan keuntungan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya sebagai panduan.
3. Strategi. Perusahaan harus memiliki dan menetapkan rencana kerja untuk mencapai sasaran jangka panjang dengan melihat posisi industri (lihat Identifikasi Pesaing), sasaran, peluang keahlian serta sumber daya perusahaan.
Di samping tiga gagasan utama di atas, perlu pula dilakukan analisa atau pendekatan-pendekatan untuk menanggapi adanya perubahan-perubahan pada kondisi pasar yang bisa berdampak pada faktor biaya, Tjiptono (2000 : 7- 8).
Sehingga dengan melakukan analisa dapat dilakukan antisipasi agar tidak keluar biaya yang tidak terkontrol yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan.
Sementara Sistaningrum (2002 : 98) mengungkapkan arti promosi adalah suatu upaya atau kegiatan perusahaan dalam mempengaruhi ”konsumen aktual” maupun ”konsumen potensial” agar mereka mau melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan, saat ini atau dimasa yang akan datang. Konsumen aktual adalah konsumen yang langsung membeli produk yang ditawarkan pada saat atau sesaat setelah promosi produk tersebut dilancarkan perusahaan. Dan konsumen potensial adalah konsumen yang berminat melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan perusahaan dimasa yang akan datang.
Adapun tujuan dari pada perusahaan melakukan promosi menurut Tjiptono (2001 : 221) adalah menginformasikan (informing), mempengaruhi dan membujuk (persuading) serta mengingatkan (reminding) pelangggan tentang perusahaan dan bauran pemasarannya. Sistaningrum (2002 : 98) menjelaskan tujuan promosi adalah empat hal, yaitu memperkenalkan diri, membujuk, modifikasi dan membentuk tingkah laku serta mengingatkan kembali tentang produk dan perusahaan yang bersangkutan.
Pada prinsipnya antara keduanya adalah sama, yaitu sama-sama menjelaskan bila produk masih baru maka perlu memperkenalkan atau menginformasikan kepada konsumen bahwa saat ini ada produk baru yang tidak kalah dengan produk yang lama. Setelah konsumen mengetahui produk yang baru, diharapkan konsumen akan terpengaruh dan terbujuk sehingga beralih ke produk tersebut. Dan pada akhirnya, perusahaan hanya sekedar mengingatkan bahwa produk tersebut tetap bagus untuk dikonsumsi. Hal ini dilakukan karena banyaknya serangan yang datang dari para pesaing.
Dalam melakukan promosi agar dapat efektif perlu adanya bauran promosi, yaitu kombinasi yang optimal bagi berbagai jenis kegiatan atau pemilihan jenis kegiatan promosi yang paling efektif dalam meningkatkan penjualan. Ada empat jenis kegiatan promosi, antara lain : (Kotler, 2001:98-100)
1. Periklanan (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
2. Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
3. Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah).
4. Promosi Penjualan (Sales promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
5. Pemasaran Langsung (Direct marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan untuk mempengaruhi pembelian konsumen.
Promosi penjualan yang dilakukan oleh penjual dapat dikelompokkan berdasar tujuan yang ingin dicapai. Pengelompokan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Customer promotion, yaitu promosi yang bertujuan untuk mendorong atau merangsang pelanggan untuk membeli.
2. Trade promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk merangsang atau mendorong pedagang grosir, pengecer, eksportir dan importir untuk memperdagangkan barang / jasa dari sponsor.
3. Sales-force promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjualan.
4. Business promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan kontrak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.
Namun yang jelas apapun jenis kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.
Ada 3 gagasan utama dalam perencanaan bisnis yang dikemukakan oleh Kotler-AB. Susanto (2000 : 80) ;
1. Bahwa bisnis perusahaan seharusnya seperti ” Portofolio Investment ”, yaitu
perlu diputuskan bisnis mana yang dapat dikembangkan, dipertahankan, dikurangi atau bahkan mungkin dihentikan. Karena tiap bisnis memiliki keuntungan masing-masing dan sumber daya perusahaan harus dikelola sesuai dengan potensi yang menguntungkan.
2. Berorientasi pada potensi keuntungan di masa depan dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan pasar dan posisi serta kesesuaian perusahaan. Tidak cukup dengan mengandalkan penjualan dan keuntungan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya sebagai panduan.
3. Strategi. Perusahaan harus memiliki dan menetapkan rencana kerja untuk mencapai sasaran jangka panjang dengan melihat posisi industri (lihat Identifikasi Pesaing), sasaran, peluang keahlian serta sumber daya perusahaan.
Di samping tiga gagasan utama di atas, perlu pula dilakukan analisa atau pendekatan-pendekatan untuk menanggapi adanya perubahan-perubahan pada kondisi pasar yang bisa berdampak pada faktor biaya, Tjiptono (2000 : 7- 8).
Sehingga dengan melakukan analisa dapat dilakukan antisipasi agar tidak keluar biaya yang tidak terkontrol yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan.
sumber:
http://cara-membuat.net/search/pengertian-aspek-produksi
, http://kumpulantugasekonomi.blogspot.com/2010/02/makalah-analisa-pesaing.html, http://manajemenproduk.blogspot.com/. http://rasimunway.blogspot.com/2011/03/aspek-produk-barang-dan-jasa.html
, http://www.republika.co.id/berita/konsultasi/kewirausahaan/12/03/24/m1d9z7-bagaimana-ya-strategi-promosi-yang-efektif
http://dhitaaa.blogspot.co.id/2012/11/aspek-pemasaran.html
Pengembangan Rencana Bisnis Informatika Part 1
A. Prosedur
pendirian perusahaan.
1. PT (Perseroan
Terbatas)
PT. ( Perseroan Terbatas ) adalah organisasi bisnis yang
memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung
jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau
perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT, pemilik modal tidak harus
memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal
untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / Persoroan Terbatas dibutuhkan
sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya
ciri dan sifat PT , yaitu :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta
pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik
saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada pemegang saham
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak
deviden
Berikut ini adalah syarat mendirikan sebuah perusahaan :
Syarat diatas merupakan syarat mutlak yang harus di penuhi
jika ingin mendirikan sebuah perusahaan. Alur atau diagram di atas juga bisa
digunakan sebagai syarat mendirikan PT / Perseroan Terbatas. Untuk penjelasan
lebih lengkap nya, berikut akan dijelaskan lebih rinci dilengkapi juga diagram.
Berikut penjelasannya :
A). Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
Permohonan diajukan kepada Notaris. Pengecekan nama
perusahaan dilakukan untuk mengetahui apakah nama perseroan yang anda pilih
sudah dipesan atau digunakan pihak lain atau belum, jika belum nama tersebut
langsung bisa didaftarkan oleh NOTARIS melalui SISMINBAKUM untuk mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Jika nama perseroan sudah dimiliki,
maka anda harus mengganti dengan nama yang lain.
Lama proses :
· Cek dan
pendaftaran nama perusahaan 1 hari kerja
· Persetujuan
pemakaian Nama Perseroan Terbatas 5 hari kerja
B). Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Permohonan diajukan kepada Notaris setelah mendapatkan
kepastian mengenai pemakaian Nama Perseroan Terbatas, kemudian Notaris membuat
buat Draf/Minuta Anggaran Dasar PT - Perseroan Terbatas yang sama isinya dengan
Akta Pendirian untuk ditandatangani oleh para pendiri perusahaan atau kuasanya.
Disini para pendiri/kuasanya dapat memeriksa kembali dan
atau melakukan perbaikan/penambahan isi anggaran dasar sebelum Notaris membuat
akta pendirian PT - Perseroan Terbatas. Setelah minta anggaran dasar perseroan
ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya kemudian Notaris membuat Akta
Pendirian PT - Perseroan Terbatas sebagai bukti otentik Pendirian PT.
Persyaratan :
a). Fotokopi KTP para pendiri
b). Fotokopi KTP pengurus
c). Data perusahaan (nama pendiri, modal dasar, modal
ditempatkan dan disetor, bidang usaha, susunan pengurus)
è Lama proses : 1-2 hari kerja setelah minuta ditandatangani
oleh para pendiri atau kuasanya.
C). Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan
kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan
berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a) Fotokopi
kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
b) Surat keterangan
dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan.
c) Fotokopi
PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha .
è Lama proses : 2 hari kerja setelah permohonan diajukan
D). Nomor Pokok Wajib Pajak
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan
kepada Kepala Kantor. Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili
perusahaan untuk mendapatkan :
a) Kartu NPWP
b) Surat keterangan
tedaftar sebagai wajib pajak
Persyaratan :
a). Melampirkan
bukti PPN atas sewa gedung
b). Melampirkan
bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c). Melampirkan
bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
è Lama proses : 1-2 hari kerja setelah permohonan diajukan
E). Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI
untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (SK Menteri
Hukum dan HAM RI) sebagai Badan Hukum PT sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a). Melampirkan surat pernyataan penyetoran modal yang
ditandatangani oleh para pendiri perseroan terbatas.
b). Melampirkan
NPWP-nomor pokok wajib pajak.
è Lama proses : 14-30 hari kerja setelah permohonan
diajukan.
F). Surat Izin Usaha Perdagangan
Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan
Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan
Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a) SITU/HO untuk
jenis kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang
Gangguan.
b) Photo direktur
utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak
2 (dua) lembar.
c) Mengisi
Formulir pengajuan SIUP dengan materai
d) Fotocopy KTP
penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
e) Pas Photo
Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
f) Fotocopy
NPWP Direktur Utama/Direktur
g) Surat
Keterangan Domisili Usaha
h) Fotocopy
izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
i) Fotocopy
akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
j) Surat
Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi
kuasa
k) Keenam,
mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
è Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan
kecuali untuk SIUP besar
G). Tanda Daftar Perusahaan
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kantor Pendaftaran
Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar
Perusahaan sebagai bukti bahwa
Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
1. Mengisi
Formulir pengajuan TDP dengan materai
2. Fotocopy KTP
penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3. Pas Photo
Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
4. Fotofcopy PWP
Direktur Utama/Direktur
5. Surat
Keterangan Domisili Usaha
6. Fotocopy izin
tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7. Fotocopy akte
pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8. Surat Kuasa
bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa
è Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan
H). BNRI dan TBNRI
Ini adalah proses perseroan terbatas menjadi badan hukum
lebih sempurna. Perusahaan yang telah diumumkan dalam tambahan berita acara
negara Repbulik Indonesia, maka statusnya sebagai badan hukum telah sempurna.
Permohonan ini dapat diajukan setelah perusahaan memiliki
Tanda Daftar Perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
& HAM RI.
è Lama proses : 60-90 hari kerja setelah permohonan
diajukan.
A. Biaya Pendirian
PT
KUALIFIKASI
BIAYA
WAKTU
Kecil
11.500.000
59 hari kerja
Menengah
14.500.000
59 hari kerja
Besar
16.500.000
59 hari kerja
KUALIFIKASI
BIAYA
WAKTU
Kecil
17.500.000
25 hari kerja
Menengah
19.500.000
25 hari kerja
Besar
24.000.000
25 hari kerja
(Biaya Pendirian PT Paket Standar)
(Biaya Pendirian PT Paket Premium)
Penjelasan detail nya sebagai berikut :
ð KECIL
Untuk pendirian PT dengan modal ditempatkan dan disetor
diatas Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 500 juta
ð MENENGAH
Untuk pendirian PT dengan modal ditempatkan dan disetor
diatas Rp. 500 juta sampai dengan Rp. 10 milyar
ð BESAR
Untuk pendirian PT dengan modal ditempatkan dan disetor
diatas Rp. 10 milyar
1. CV (Perseroan
Terbatas)
CV. (Commanditaire Vennotschaap) adalah suatu bentuk badan
usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus
melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Berdasarkan UUD 1945 pasal
33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola
sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak.
Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan
perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
- Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya
menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan
operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi
sampai batas modal yang ditanam.
Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT
merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan
mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT
dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana
halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV,
dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para
pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Yang aktif mengurus perusahaan CV disebut sekutu aktif, dan
yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif. ciri dan sifat CV :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif memiliki tanggung jawab tidak terbatas
dan pasif
yang tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
2. Syarat Mendirikan sebuah CV :
CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih
mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan
menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini
pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta
Notaris.
Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka
dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak
diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya
akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT.
Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan
nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya. Pada
waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah
adanya persiapan mengenai:
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. Tempat kedudukan dari CV
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa
yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut
(walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).
Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup
hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut,
sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan
membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP
atas nama CV yang bersangkutan.
Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja
sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam
menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi
pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan
surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila
menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender,
biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Keanggotaan pada KADIN Jakarta.
Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai
satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan
berupa:
1. Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2. Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3. Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
:
a). apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy
sertifikat dan copy bukti pelunasan PBB tahun terakhir
b). apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan
dengan adanya
perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran
pajak sewa (Pph) oleh pemilik tempat sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur
DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang dapat digunakan sebagai tempat usaha
hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran. Namun ada daerah-daerah tertentu
yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang tidak membayakan lingkungan,
asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
4. Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar
belakang warna merah
Jangka waktu pengurusan semua ijin-ijin tersebut dari
pendirian sampai dengan selesai lebih kurang selama 2 bulan.
2. FIRMA
Tahap 1 : Pembuatan Akta Pendirian
Akta Pendirian Firma dibuat dan ditandatangani oleh Notaris
yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia.
Persyaratan;
Fotokopi KTP para pendiri Perseroan
Data anggaran dasar Firma
ð Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja setelah permohonan
diajukan dan persyaratan lengkap
Tahap 2 : Permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan
kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan
berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
Persyaratan lain yang dibutuhkan;
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan
tempat usaha
Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di
gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai
tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN
ð Lama proses; 2 hari kerja setelah permohonan diajukan dan
persyaratan lengkap
Tahap 3 : Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan
kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan
untuk mendapatkan;
Kartu NPWP
Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
Persyaratan;
Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat
usaha
ð Lama proses; 2-3 hari kerja setelah permohonan diajukan
dan persyaratan lengkap
Tahap 4: Permohonan
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)
Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak
diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah
diterbitkan.
Persyaratan;
Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat
usaha
ð Lama Proses; 3-5 hari kerja setelah permohonan diajukan
dan persyaratan lengkap
Tahap 5 : Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri
setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada.
Persyaratan lain yang dibutuhkan;
Melampirkan NPWP-nomor pokok wajib pajak
Salinan akta pendirian Firma
ð Lama proses; 1 hari kerja setelah permohonan diajukan dan
persyaratan lengkap
Tahap 6 : Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(DISPERINDAG) setempat.
Foto kopi KTP
Foto kopi sertifikat tanah atau kepemilikan tanah lainnya
yang dikuatkan oleh Kepala DEsa atau Camat terdekat
Gambar detail konstruksi bangunan
ð Lama proses; maksimal 14 hari kerja setelah permohonan
diajukan dan persyaratan lengkap
Tahap 7 : Permohonan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
Pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(DISPERINDAG) setempat.
Persyaratan :
Foto kopi KTP
Foto kopi sertifikat tanah
Foto kopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Foto berwarna ukuran 3×4 (lbr) dan 4×6 (2lbr)
ð Lama proses; maksimal 14 hari kerja setelah permohonan
diajukan dan persyaratan lengkap
Tahap 8: Permohonan Surat Ijin Gangguan (HO)
Pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(DISPERINDAG) setempat.
Persyaratan :
Foto kopi KTP
Foto kopi sertifikat tanah
Foto kopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Foto berwarna ukuran 3×4 (lbr) dan 4×6 (2lbr)
ð Lama proses; maksimal 14 hari kerja setelah permohonan
diajukan dan persyaratan lengkap
Tahap 9 : Permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
Permohonan SIUP diajukan kepada bupati melalui Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(DISPERINDAG) setempat. untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas
Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan
berada.
Persyaratan lain yang dibutuhkan;
Foto kopi KTP
Foto kopi Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)/ Surat Ijin
Gangguan (HO) untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya
SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
Foto direktur utama/pimpinan perusahaan (3×4) sebanyak 2 (dua) lembar
Neraca awal
ð Lama Proses; 14 hari kerja setelah permohonan diajukan dan
persyaratan lengkap, kecuali untuk SIUP besar.
Tahap 10: Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
. Permohonan
pendaftaran diajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) setempat.
4 . KOPERASI
ð Umum
Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris
(NPAK).
2. Berita Acara
Rapat Pendirian Koperasi.
3. Daftar hadir
rapat pendirian koperasi
4. Foto Copy KTP
Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pada saat
verifikasi).
5. Kuasa pendiri
(Pengurus terpilih) untuk mengurus pengesahan pembentukan koperasi.
6. Surat Bukti
tersedianya modal yang jumlahnya sekurang;kurangnya sebesar simpanan pokok dan
simpanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri.
7. Rencana
kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja
dan Pendapatan Koperasi.
8. Daftar susunan
pengurus dan pengawas.
9. Daftar Sarana
Kerja Koperasi
10. Surat pernyataan
tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
11. Struktur
Organisasi Koperasi.
12. Surat Pernyataan
Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
13. Dokumen lain yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
# Tambahan
Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
1. Surat bukti
penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, berupa Deposito pada Bank
Pemerintah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM;
2. Rencana Kerja
paling sedikit 3 (tiga) tahun;
3. Kelengkapan
administrasi organisasi & pembukuan USP dikelola secara khusus dan terpisah
dari pembukuan koperasinya;
4. Nama dan Riwayat
Hidup Pengurus dan Pengawas
5. Surat Perjanjian
kerja antara Pengurus koperasi dengan pengelola USP koperasi
6. Nama dan riwayat
hidup calon pengelola yang dilengkapi dengan :
a. Bukti telah
mengikuti pelatihan/magang usaha simpan pinjam koperasi.
b. Surat
keterangan berkelakuan baik
c. Surat
pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan
pengurus dan pengawas
d. Surat Pernyataan
pengelola tentang kesediaannya untuk bekerja secara purna waktu.
e. Permohonan
ijin menyelenggarakan usaha simpan pinjam
f. Surat
Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan USP koperasinya oleh
pejabat yang berwenang
g. Struktur
Organisasi Usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
# Tambahan
Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Jasa Keuangan
Syariah (UJKS)
1. Surat bukti
penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, atas nama Menteri Negara Koperasi
dan UKM cq. Ketua Koperasi
2. Rencana kerja
sekurang-kurangnya satu tahun
3. Kelengkapan
administrasi organisasi & pembukuan
4. Keterangan
pokok-pokok administrasi dan pembukuan yang didesain sesuai karakteristik
lembaga keuangan syariah
5. Nama dan
riwayat hidup pengurus dan pengawas
6. Nama Ahli
syariah/Dewan Syariah yang telah mendapat rekomendasi/sertifikat dari Dewan
Syariah Nasional MUI.
7. Nama dan
Riwayat Hidup Calon Pengelola yang dilengkapi dengan:
a.) Bukti telah
mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
b. Surat
keterangan berkelakuan baik
c. Surat
pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan
pengurus dan pengawas
d. Surat
perjanjian kerja antara Pengurus Koperasi dengan Pengelola Manajer/Direksi
e. Struktur
Organisasi Usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (USP)
5. YAYASAN
Berikut adalah langkah-langkah mendirikan yayasan sesuai
dengan UU Yayasan (UU No. 16/2001 dan UU No. 28/2004).
1. Merumuskan nama
yayasan.
Siapkanlah tiga nama yayasan. Siapa tahu nama yang pertama
ditolak oleh Departemen Hukum dan HAM. Tidak seperti pengecekan nama perusahaan
secara elektronik, pengecekan nama yayasan dilakukan secara manual.
Kalau pengecekan nama perusahaan bisa dilakukan dalam waktu
tiga hari, pengecekan nama yayasan butuh waktu dua minggu.
2. Tentukan bidang
apa yang akan digeluti oleh yayasan misalnya:pendidikan, lingkungan, sosial,
keagamaan dll.
3. Siapkan fotocopy
KTP pendiri, nama pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yayasan.
Umumnya, rapat pembina yayasan menentukan siapa yang jadi
ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas.
4. Tentukan
kekayaan awal yayasan. Ini disisihkan dari kekayaan pribadi pendiri yayasan.
5. Datang ke
notaris dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
· Nama Yayasan
· Fotocopy KTP
pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
· NPWP pendiri,
Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
ð Dokumen-dokumen di atas dibutuhkan untuk mendirikan
yayasan
1. Notaris
mengajukan nama yayasan yang Anda usulkan ke
Departmen Hukum dan HAM.
Ini butuh waktu dua minggu untuk mendapatkan konfirmasi
apakah nama tersebut dapat digunakan atau tidak. Bila keputusan ya, akte
pendirian yayasan akan disahkan dihadapan Notaris
2.
Pendiri/pembina bersama-sama dengan ketua, sekretaris, bendahara dan
pengawas menandatangani AD dihadapan notaris.
3. Notaris
akan mengajukan Anggaran Dasar ke DepartemenHukum dan HAM untuk mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
sumber :
http://zlatanprasetyo.blogspot.co.id/2014/12/materi-regulasi-dan-prosedur-pendirian.html
Langganan:
Postingan (Atom)











